Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh TOR (Terms Of Reference) / KAK (Kerangka Acuan Kerja) Kegiatan Provinsi

Pernahkah di kantor kamu dimintai oleh bos untuk menyusun TOR? yah... bagi yang belum tau, mendengarnya saja membuat pikiran kita bekerja keras untuk menerka-nerka. Ada juga yang menyebutnya KAK. Bagaimana? makin bingung kan... untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut.

Ilustrasi Penyusunan TOR
Sumber : https://www.pexels.com/

TOR ( Terms Of Reference), atau dalam bahasa Indonesia seringkali disebut KAK (Kerangka Acuan Kerja) adalah suatu dokumen yang memuat gambaran umum dalam melaksanakan suatu kegiatan. Informasi tersebut berupa latar belakang pelaksanaan kegiatan, maksud dan tujuan, sasaran, biaya, peserta, jadwal/tempat, bahkan hingga strategi yang digunakan untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan.

TOR umumnya berupa ppt atau docs yang telah disetujui dan menjadi acuan agar kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari proses perencanaan atau konsep. TOR ini harus disusun secara detail dan menyeluruh oleh para penyelenggara internal yang terlibat dalam suatu kegiatan, sehingga dapat meminimalisir miss komunikasi yang berakibat fatal. 

Berikut contoh dokumen TOR Kegiatan yang saya susun berdasarkan kebutuhan pelaksanaan kegiatan di kantor (Provinsi). Semoga dapat menjadi bahan referensi maupun pembanding bagi kalian semua :

*Kop disesuaikan dengan Instansi/penyelenggara


KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)

KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI  PENERIMAAN  PAD PEMERINTAH PROVINSI ........... TAHUN....

 

Nama OPD             : Badan Pendapatan Daerah Provinsi .......

Bidang                    : Retribusi

Sub Kegiatan          : Pengolahan Data Retribusi Daerah

No. Rekening          : .................................................................

Lokasi Kegiatan       : .................................................................

 

A.  LATAR BELAKANG

Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku merupakan bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Maluku Tipe “B” yang melaksanakan fungsi penunjang pendapatan untuk menyelenggarakan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta mengadakan koordinasi dengan instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah.

Dalam rangka mengoptimalisasi penerimaan Retribusi Daerah serta membangun sinergitas antar OPD pemungut retribusi, Badan Pendapatan Daerah selalu melaksanakan Rapat Koordinasi, Evaluasi Dan Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah dengan OPD pemungut Retribusi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan setiap triwulan dalam tahun anggaran berjalan yang bertujuan mengoptimalisasi target dan realisasi penerimaan retribusi, serta membahas upaya pengembangan retribusi dan mencari alternatif penyelesaian masalah-masalah terkait pencapaian target PAD yang ditetapkan dalam APBD.

 

B.  MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN

1.  Maksud Kegiatan

Sinergitas pengelolaan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan PAD Provinsi Maluku .

2.  Tujuan Kegiatan

-      Evaluasi pencapaian penerimaan Retribusi Daerah pada Tahun Anggaran......;

-      Mencari alternatif pemecahan masalah yang dihadapi dalam pemungutan Retribusi Daerah;

-      Penyampaian Target dan Strategi Optimalisasi (intensifikasi dan ekstensifikasi) penerimaan Retribusi Daerah.

 

C.  SASARAN

Sasaran/output pelaksanaan kegiatan ini adalah :

1.  Data valid terkait realisasi penerimaan retribusi tahun ...........;

2.  Solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam pemungutan retribusi;

3.  Data Target dan Strategi pencapaian Target Retribusi Daerah.

 

D.  BIAYA

Anggaran yang dialokasikan untuk Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan  PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ...... ditampung pada APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran .........

 

E.  PELAKSANA KEGIATAN

Pelaksana kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penerimaan  PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ........ adalah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Bidang Retribusi.

 

F.  PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penerimaan  PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ......... terdiri dari ...... Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Maluku dan ...... OPD/UPTD Pemungut Retribusi Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

 

G. TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di Warung Katong, Kel Waihaong, Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

 

H.  JADWAL KEGIATAN

Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penerimaan  PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ........ akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Januari .......... Rapat akan dilaksanakan selama 1 hari kerja (susunan acara terlampir).

 

I.     STRATEGI PENCAPAIAN KEGIATAN

-      Tema kegiatan adalah “Menjalin Sinergitas Dalam Rangka Pencapaian Target PAD”;

-      Kegiatan menggunakan konsep semi-formal (Coffe Morning), dengan memilih lokasi outdoor kreatif dan diluar dari biasanya out of the box (biasanya menggunakan ruang rapat lt. VI Kantor Gubernur Maluku);

-      Kegiatan akan dipandu oleh seorang moderator/host, dengan menghadirkan beberapa narasumber seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku dan Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan sehingga peserta dapat berdiskusi terkait strategi dan inovasi peserta dalam pencapaian target PAD;

-      Dengan suasana Cafe tepi pantai yang memanjakan mata, diharapkan pola koordinasi menjadi lebih luwes dan menghasilkan gagasan-gagasan yang solutif dan inovatif dalam mengoptimalkan penerimaan Retribusi Daerah di Provinsi Maluku;

-      Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku berupaya menstimulasi kinerja OPD dalam pemungutan Retribusi dengan memberikan apresiasi (reward) berupa piagam penghargaan bagi OPD yang mencapai Target penerimaan Retribusi Tahun Anggaran .......;

-      Kegiatan ini akan diliput dan dipublikasikan melalui beberapa media masa, sehingga diharapkan menjadikannya informasi yang aktual dan menambah wawasan bersama terkait upaya-upaya Pembangunan Provinsi Maluku, melalui peningkatan Pendapatan Daerah.

 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan (Term Of Reference) Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penerimaan  PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ......., Badan Pendapatan Daerah, Bidang Retribusi Daerah.

 

 

Kepala Bidang Retribusi,

Badan Pendapatan Daerah

Provinsi ...........,

 

 

abcd.......................................

Pangkat.................................

NIP........................................


Posting Komentar untuk "Contoh TOR (Terms Of Reference) / KAK (Kerangka Acuan Kerja) Kegiatan Provinsi"