Contoh TOR (Terms Of Reference) / KAK (Kerangka Acuan Kerja) Kegiatan Provinsi
Pernahkah di kantor kamu dimintai oleh bos untuk menyusun TOR? yah... bagi yang belum tau, mendengarnya saja membuat pikiran kita bekerja keras untuk menerka-nerka. Ada juga yang menyebutnya KAK. Bagaimana? makin bingung kan... untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut.
Ilustrasi Penyusunan TOR
Sumber : https://www.pexels.com/
TOR ( Terms Of Reference), atau dalam bahasa Indonesia seringkali disebut KAK (Kerangka Acuan Kerja) adalah suatu dokumen yang memuat gambaran umum dalam melaksanakan suatu kegiatan. Informasi tersebut berupa latar belakang pelaksanaan kegiatan, maksud dan tujuan, sasaran, biaya, peserta, jadwal/tempat, bahkan hingga strategi yang digunakan untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan.
TOR umumnya berupa ppt atau docs yang telah disetujui dan menjadi acuan agar kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari proses perencanaan atau konsep. TOR ini harus disusun secara detail dan menyeluruh oleh para penyelenggara internal yang terlibat dalam suatu kegiatan, sehingga dapat meminimalisir miss komunikasi yang berakibat fatal.
Berikut contoh dokumen TOR Kegiatan yang saya susun berdasarkan kebutuhan pelaksanaan kegiatan di kantor (Provinsi). Semoga dapat menjadi bahan referensi maupun pembanding bagi kalian semua :
*Kop disesuaikan dengan Instansi/penyelenggara
KERANGKA ACUAN
KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)
KEGIATAN RAPAT KOORDINASI
DAN EVALUASI PENERIMAAN PAD PEMERINTAH PROVINSI ........... TAHUN....
Nama OPD : Badan Pendapatan Daerah Provinsi .......
Bidang : Retribusi
Sub Kegiatan : Pengolahan Data Retribusi Daerah
No. Rekening : .................................................................
Lokasi Kegiatan : .................................................................
A. LATAR
BELAKANG
Sesuai dengan
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Maluku, Badan Pendapatan Daerah Provinsi
Maluku merupakan bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Maluku Tipe “B” yang
melaksanakan fungsi penunjang pendapatan untuk menyelenggarakan pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah serta mengadakan koordinasi dengan instansi lain dalam
perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah.
Dalam rangka mengoptimalisasi
penerimaan Retribusi Daerah serta membangun sinergitas antar OPD pemungut
retribusi, Badan Pendapatan Daerah selalu melaksanakan Rapat Koordinasi, Evaluasi
Dan Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah dengan OPD pemungut Retribusi
Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan setiap triwulan dalam tahun anggaran berjalan
yang bertujuan mengoptimalisasi target dan realisasi penerimaan retribusi,
serta membahas upaya pengembangan retribusi dan mencari alternatif penyelesaian
masalah-masalah terkait pencapaian target PAD yang ditetapkan dalam APBD.
B. MAKSUD
DAN TUJUAN KEGIATAN
1. Maksud
Kegiatan
Sinergitas pengelolaan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan
PAD Provinsi Maluku .
2. Tujuan
Kegiatan
-
Evaluasi pencapaian penerimaan Retribusi Daerah pada
Tahun Anggaran......;
-
Mencari alternatif pemecahan masalah yang dihadapi
dalam pemungutan Retribusi Daerah;
-
Penyampaian Target dan Strategi Optimalisasi
(intensifikasi dan ekstensifikasi) penerimaan Retribusi Daerah.
C. SASARAN
Sasaran/output pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1.
Data valid terkait realisasi penerimaan retribusi
tahun ...........;
2.
Solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam
pemungutan retribusi;
3.
Data Target dan Strategi pencapaian Target Retribusi
Daerah.
D.
BIAYA
Anggaran
yang dialokasikan untuk Rapat
Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan PAD
Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ...... ditampung pada APBD Provinsi
Maluku Tahun Anggaran .........
E. PELAKSANA KEGIATAN
Pelaksana kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan
PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ........ adalah Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Maluku, Bidang Retribusi.
F. PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan
PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ......... terdiri dari ...... Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) Provinsi Maluku dan ...... OPD/UPTD Pemungut Retribusi Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
G. TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di Warung Katong, Kel
Waihaong, Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
H. JADWAL
KEGIATAN
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun ........ akan
dilaksanakan pada Jumat, 28 Januari .......... Rapat akan dilaksanakan selama 1 hari
kerja (susunan acara terlampir).
I. STRATEGI
PENCAPAIAN KEGIATAN
-
Tema kegiatan adalah “Menjalin Sinergitas Dalam Rangka
Pencapaian Target PAD”;
-
Kegiatan menggunakan konsep semi-formal (Coffe
Morning), dengan memilih lokasi outdoor kreatif dan diluar dari biasanya
out of the box (biasanya menggunakan ruang rapat lt. VI Kantor Gubernur
Maluku);
-
Kegiatan akan dipandu oleh seorang moderator/host, dengan
menghadirkan beberapa narasumber seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Maluku dan Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan sehingga peserta
dapat berdiskusi terkait strategi dan inovasi peserta dalam pencapaian target
PAD;
-
Dengan suasana Cafe tepi pantai yang memanjakan mata,
diharapkan pola koordinasi menjadi lebih luwes dan menghasilkan
gagasan-gagasan yang solutif dan inovatif dalam mengoptimalkan penerimaan
Retribusi Daerah di Provinsi Maluku;
-
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku berupaya
menstimulasi kinerja OPD dalam pemungutan Retribusi dengan memberikan apresiasi
(reward) berupa piagam penghargaan bagi OPD yang mencapai Target
penerimaan Retribusi Tahun Anggaran .......;
-
Kegiatan ini akan diliput dan dipublikasikan melalui
beberapa media masa, sehingga diharapkan menjadikannya informasi yang aktual
dan menambah wawasan bersama terkait upaya-upaya Pembangunan Provinsi Maluku,
melalui peningkatan Pendapatan Daerah.
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan (Term Of
Reference) Kegiatan Rapat Koordinasi dan
Evaluasi Penerimaan PAD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun .......,
Badan Pendapatan Daerah, Bidang Retribusi Daerah.
Kepala Bidang Retribusi, Badan Pendapatan Daerah Provinsi ..........., abcd....................................... Pangkat................................. NIP........................................ |
Posting Komentar untuk "Contoh TOR (Terms Of Reference) / KAK (Kerangka Acuan Kerja) Kegiatan Provinsi"